Jumat, 23 Mei 2014

Masuk Politik Atau Tidak?

 Oleh: Ruslan Tambak (Mahasiswa Komunikasi Politik Pascasarjana UMJ)

JELAJAH. Politisi Kutu Loncat dari satu partai ke partai lain adalah hal yang biasa dilihat di Negeri ini. Tidak hanya itu, Bupati/Walikota aktif yang mencalonkan diri menjadi calon gubernur (cagub) banyak juga ditemukan di sekeliling.
   Artinya apa? Pada dasarnya orang yang melakulan hal itu diperbolehkan atau dilegalkan oleh konstitusi (tidak dilarang dan tidak melanggar UU).
Namun secara etika (subtansi) politik, hal ini sangat memalukan sekaligus menyedihkan generasi muda, sebab para politisi kutu loncat bisa dinilai sebagai poltisi transaksional dan paragmatis serta merusak tatanan nilai demokrasi. Selain itu, partai yang ditunggangi politisi tersebut bisa dikatakan partai politik yang tidak memiliki ideologi.
Selanjutnya, para Bupati/Walikota yang mencalonkan diri menjadi calon gubernur adalah figur yang lari dari tanggung jawab. Dia meninggalkan konsetuennya (rakyat) yang ia janjikan bersama selama lima tahun, ini artinya dia raib dari tanggung jawab demi mengincar jabatan lain yang lebih tinggi.
  Namun dapat dipahami, jabatan eksekutif (Bupati/Walikota/Gubernur/Menteri/Presiden) dan legeslatif (DPRD I, DPRD II dan DPR RI) diraih dari jalur politik. Dimana jabatan itulah yang membuat regulasi dan kebijakan yang nantinya akan membantu meringankan beban rakyat yang bermuara pada mensejahterakan rakyat. Dan tidak sedikit melalui jabatan itu juga, rakyat terus dibebani dan 'diperkosa' melalui kebijakan yang tidak pro dan anggaran yang disuntik.
  Entahlah? Apakah kita akan memilih jalur hidup politik atau anti politik, tentu maksud saya partai politik praktis. Pilih saja, toh semua gratis kok. Menurut saya secara singkat. Politik itu akan ramah bagi yang sopan dan jujur, sebaliknya politik itu akan menjadi biadab bagi yang rakus dan menghalalkan semua cara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar