Kamis, 08 Mei 2014

Dunia Pendidikan Tercoreng Lagi…

Laporan: Hamdan Husen Siregar
Foto (net)
JIS (net)
JAKARTA. JELAJAH. Baru-baru ini dunia pendidikan kembali mendapat sorotan, pasalnya sekolah yang jadi tempat belajar anak sudah menjadi tempat yang tidak aman lagi. Hal seperti inilah yang terjadi di JIS (Jakarta Internasional school). Seperti yang diberitakan harian Republika, di sekolah internasional ini baru saja terjadi pelecehan seksual oleh oknum petugas kebersihan terhadap muridnya yang berusia di bawah umur. Sejauh ini korban yang diketahui baru 2 orang, pada rabu 23/4  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menerima laporan kembali bahwa setelah AK (6 tahun) masih ada anak yang menjadi korban dari nafsu bejat oknum kebersihan itu.
Menurut menurut sekretaris KPAI, Erlinda seperi yang diwawancarai reporter Republika, Dyah Ratna Meta dan Wahyu saputra, bahwa kasus yang terbaru ini terjadi sebelum kasus yang menimpa AK. Saat itu, lanjut Erlinda, korban sendirian di kelas sedang membuat mainan senjata laras panjang. Kemudian sekitar pukul 11 siang seorang petugas kebersihan (cleaning service) memasuki kelas.
Korban kemudian didorong oleh petugas kebersihan ke ruangan yang tidak tertangkap kamera pengintai (CCTV). Saat itulah kejadian pelecehan seksual terjadi. “Berdasarkan laporan dari orang tua korban kami menduga pelecehan seksual terjadi sebanyak tiga kali dan pelakunya bejumlah tiga orang” lanjut Erlinda.
Sementara itu, ketua KPAI, Asrorun Ni’am, menambahkan bahwa pelakunya diduga bukan hanya petugas kebersihan melainkan ada pelaku lain yaitu petugas pengajar. “Informasi terbarunya, pelaku lain masih ada di lingkungan sekolah, diduga petugas pengajar” kata , Asrorun Ni’am kepada wartawan Republika, Dyah Ratna Meta dan Wahyu saputra pada kamis (24/4).
Menanggapi kasus ini, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhammad Nuh langsung mengambil sikap tegas. , Mentri Pendidikan dan Kebudayaan meminta agar sekolah internasional yang beroperasi di Indonesia untuk segera dievalusi. Selain itu ia juga meminta sekolah internasional agar mematuhi segala aturan yang ada di Indonesia. Termasuk, memiliki izin dan kurikulum nasional. Dan perlu diketahui, bahwa JIS ini ternyata tidak memiliki izin beroperasi di Indonesia alias illegal.
“Kami sudah menutup TK JIS secara permanen karena mereka tidak memiliki izin, sudah ada surat penutupan TK tersebut yang saya keluarkan melalui surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor 24/MPK.B/2014 tentang penutupan Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan oleh Yayasan Jakarta Internasional School”. Namun, lanjut dia, JIS masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kegiatan belajar mengajar sampai tahun ajaran 2013/2014 selesai, setelah itu tidak boleh menerima murid baru lagi.
Terkait kejadian pelecehan seksual itu, mendikbud sangat menyesalkannya. “Saya sangat menyesalkan kasus semacam itu di JIS. Begitu ada peristiwa tersebut, saya langsung membentuk tim unutk meninjau langsung ke sekolah itu guna mengetahui duduk perkaranya. Juga melakukan investigasi. Ternyata juga ditemukan kalau sekolah TK itu tidak memiliki izin. Dari lubuk hati yang dalam, kami juga menyampaikan empati terhadap adik kita yang menjadi korban di TK JIS” ujar Guru Besar UNY itu. [hmd]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar