Laporan: Hamdan Husen Siregar
![]() |
| JIS (net) |
JAKARTA. JELAJAH. Baru-baru ini dunia pendidikan kembali
mendapat sorotan, pasalnya sekolah yang jadi tempat belajar anak sudah menjadi
tempat yang tidak aman lagi. Hal seperti inilah yang terjadi di JIS (Jakarta Internasional school). Seperti
yang diberitakan harian Republika, di
sekolah internasional ini baru saja terjadi pelecehan seksual oleh oknum petugas
kebersihan terhadap muridnya yang berusia di bawah umur. Sejauh ini korban yang
diketahui baru 2 orang, pada rabu 23/4 Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menerima laporan kembali bahwa
setelah AK (6 tahun) masih ada anak yang menjadi korban dari nafsu bejat oknum
kebersihan itu.
Menurut menurut sekretaris KPAI, Erlinda seperi yang
diwawancarai reporter Republika, Dyah Ratna Meta dan Wahyu saputra, bahwa kasus
yang terbaru ini terjadi sebelum kasus yang menimpa AK. Saat itu, lanjut
Erlinda, korban sendirian di kelas sedang membuat mainan senjata laras panjang.
Kemudian sekitar pukul 11 siang seorang petugas kebersihan (cleaning service) memasuki kelas.
Korban kemudian didorong oleh petugas kebersihan ke
ruangan yang tidak tertangkap kamera pengintai (CCTV). Saat itulah kejadian
pelecehan seksual terjadi. “Berdasarkan laporan dari orang tua korban kami
menduga pelecehan seksual terjadi sebanyak tiga kali dan pelakunya bejumlah
tiga orang” lanjut Erlinda.
Sementara itu, ketua KPAI, Asrorun Ni’am,
menambahkan bahwa pelakunya diduga bukan hanya petugas kebersihan melainkan ada
pelaku lain yaitu petugas pengajar. “Informasi terbarunya, pelaku lain masih
ada di lingkungan sekolah, diduga petugas pengajar” kata , Asrorun Ni’am kepada
wartawan Republika, Dyah Ratna Meta
dan Wahyu saputra pada kamis (24/4).
Menanggapi kasus ini, Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Muhammad Nuh langsung mengambil sikap tegas. , Mentri Pendidikan
dan Kebudayaan meminta agar sekolah internasional yang beroperasi di Indonesia
untuk segera dievalusi. Selain itu ia juga meminta sekolah internasional agar
mematuhi segala aturan yang ada di Indonesia. Termasuk, memiliki izin dan
kurikulum nasional. Dan perlu diketahui, bahwa JIS ini ternyata tidak memiliki
izin beroperasi di Indonesia alias illegal.
“Kami sudah menutup TK JIS secara permanen karena
mereka tidak memiliki izin, sudah ada surat penutupan TK tersebut yang saya
keluarkan melalui surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor
24/MPK.B/2014 tentang penutupan Pendidikan Anak Usia Dini yang diselenggarakan
oleh Yayasan Jakarta Internasional School”. Namun, lanjut dia, JIS masih
diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kegiatan belajar mengajar sampai tahun
ajaran 2013/2014 selesai, setelah itu tidak boleh menerima murid baru lagi.
Terkait kejadian pelecehan seksual itu, mendikbud
sangat menyesalkannya. “Saya sangat menyesalkan kasus
semacam itu di JIS. Begitu ada peristiwa tersebut, saya langsung membentuk tim
unutk meninjau langsung ke sekolah itu guna mengetahui duduk perkaranya. Juga
melakukan investigasi. Ternyata juga ditemukan kalau sekolah TK itu tidak
memiliki izin. Dari lubuk hati yang dalam, kami juga menyampaikan empati
terhadap adik kita yang menjadi korban di TK JIS” ujar Guru Besar UNY itu. [hmd]
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar